PENYETORAN PERANGKAT AJAR SEMESTER II 2025
Upload Perangkat Ajar:
✓ Setiap guru wajib meng-upload perangkat ajar
ke Google Drive yang telah disediakan.
✓ Pastikan perangkat ajar sudah sesuai dengan
kurikulum yang berlaku.
✓ Penekanan pada asesmen formatif dan
asesmen sumatif harus jelas dan memiliki
tolok ukur yang spesifik.
Setor Berkas Fisik:
✓ Selain mengunggah file secara online, setiap
guru juga diwajibkan menyetor berkas fisik
perangkat ajar melalui Wakasek Kurikulum.
✓ Download/lihat jenis perangkat yang akan disetor :
✓ Download juga format laporan P5 (Semester 2) :
Batas Waktu Pengumpulan:
✓ Pengumpulan perangkat ajar secara online dan secara fisik dilakukan mulai 15 - 26 April 2025.
✓ Mohon kerjasamanya agar semua perangkat
pembelajaran disetorkan tepat waktu.
Proses Audit:
✓ Semua berkas yang telah disetor, baik online maupun fisik, akan diaudit oleh Wakasek Kurikulum untuk memastikan kesesuaian dengan kurikulum dan standar penilaian yang ditetapkan.
Kendala Teknis:
✓ Jika ada kendala teknis dalam proses pengumpulan atau akses ke Google Drive, segera konfirmasikan kepada Pak Sariono.
✓ Diharapkan masalah teknis dapat diselesaikan secepatnya agar pengumpulan perangkat ajar tetap berjalan lancar.
Nilai Hasil Verifikasi Perangkat Ajar :


Komentar
Posting Komentar